Tulisan Dr.Dadang Solihin, SE, MA* ini adalah Policy Brief Dewan Riset Daerah DKI tentang kolaborasi pemda DKI dengan potensi masyarakat dalam penanggulangan bencana perkotaan (urban disaster).
Lingkungan Strategis Kebencanaan di Jakarta dan Bodetabek
1. Fenomena Potensi Besar Bencana Perkotaan (Urban Disaster)
Banjir
Gempa bumi
Kebakaran
Tanah Longsor
Dll
2. Jakarta memiliki potensi besar masyarakat (komunitas) penanggulangan bencana perkotaan dengan kapasitas dan kompetensinya.
BPBD
DAMKAR
AGD
Jakarta Rescue
PMI
dll
Permasalahan
Belum adanya kompetensi dan sertifikasi yang berstandar nasional dan internasional
Belum memiliki Team work.
Belum melakukan latihan bersama.
Belum memiliki Sekretariat Bersama.
Belum memiliki Wadah (Organisasi).
Belum ada kolaborasi antar Pemangku Kepentingan (Stakeholders).
Tidak adanya koordinasi (Inter-connectivity) yang terkolaborasi.
Tidak adanya (Inter-operability) yang terkolaborasi.
Tidak adanya (resources sharing) yang terkolaborasi.
Kebutuhan dalam Menjawab Definisi Permasalahan
Dibutuhkan Kompetensi dan Sertifikasi yang berstandar nasional.
Dibutuhkan Kompetensi dan Sertifikasi yang berstandar internasional.
Dibutuhkan Teamwork.
Dibutuhkan Sekretariat Bersama.
Dibutuhkan Wadah (Organisasi).
Dibutuhkan adanya sistem kolaborasi antar Pemangku Kepentingan (Stakeholders).
Dibutuhkan adanya koordinasi keterkaitan (Inter-connectivity) antara Pemerintah DKI Jakarta dan potensi masyarakat penanggulangan bencana yang terkolaborasi.
Dibutuhkan adanya operasional (Inter-operability) antara Pemerintah DKI Jakarta dan potensi masyarakat penanggulangan bencana yang terkolaborasi.
Dibutuhkan adanya berbagi sumber daya (resources sharing) yang terkolaborasi.
Solusi: Jakarta menuju Penanganan Bencana Perkotaan Kelas Dunia (Internasional)
Perlu memiliki sertifikasi LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) Penanggulangan Bencana yang diterbitkan oleh BNPB.
Perlu memiliki klasifikasi Internasional (Interntional Search and Rescue Advisory Group (INSARAG) External Classification)diterbitkan oleh UN-OCHA.
Perlu diadakannya Teamwork.
Perlu diadakannya Sekretariat Bersama.
Perlu diadakannya Wadah (Organisasi).
Perlu adanya sistem kolaborasi antar Pemangku Kepentingan (Stakeholders).
Perlu adanya keterkaitan antara (Inter-connectivity) Pemerintah DKI Jakarta dan potensi masyarakat penanggulangan bencana yang terkolaborasi.
Perlu adanya kerja sama operasional antara (Inter-operability)Pemerintah DKI Jakarta dan potensi masyarakat penanggulangan bencana yang terkolaborasi.
Perlu adanya berbagi sumber daya (resources sharing) yang terkolaborasi.
Kesimpulan
Dengan adanya kolaborasi antara Pemerintah DKI Jakarta dengan potensi masyarakat penanggulangan bencana dapat secara operasional merencanakan, mempersiapkan, dan melaksanakan penanggulangan bencana secara bersama dengan baik dan profesional.
Menuju penanganan bencana nasional, regional, dan internasional yang baik dan profesional diperlukan adanya sertifikasi profesi secara personal dan institusional.
Jakarta sebagai kota megapolitan yang memiliki lebih dari 1600 gedung bertingkat memerlukan sertifikasi profesi penanggulangan bencana di tingkat nasional dan klasifikasi internasional (IEC) UN-OCHA untuk urban disaster.
Rekomendasi
Membuat sistem dan rancangan organisasi berskala nasional, regional, dan internasional.
Membuat sistem protap kolaborasi antara Pemerintah DKI Jakarta dengan potensi masyarakat penanggulangan bencana.
Melakukan kajian terhadap negara di ASEAN yang telah memiliki klasifikasi internasional (IEC) UN-OCHA dalam urban disaster.
Membuat target realisasi pelaksanaan tersebut di atas dimulai sejak 2019 s/d 2022.
Menjadikan program pilot project bagi penanggulangan bencana perkotaan secara nasional.
コメント